Hati-Hati! Hanya Karena Penebangan Pohon Secara Liar Dapat Merenggut Nyawa
Pohon menjadi salah satu kunci kehidupan yang sehat.
Mengapa demikian? Pohon menghasilkan oksigen yang berlimpah untuk kita bernapas
dan bertahan hidup. Tanpa oksigen mungkin kita tidak dapat bertahan hidup
sampai hari ini. Untuk saat ini udara di kota besar bisa dikatakan sangat buruk
karena dipenuhi oleh polusi udara baik karena asap kendaraan, asap pabrik, dan
lain-lain. Banyak gedung-gedung besar serta pemukiman warga yang padat sehingga
lahan untuk pepohonan sangatlah sedikit.
Berbeda halnya di pedesaan yang masih memiliki pekarangan yang luas, sehingga dapat menanam pohon untuk menjaga keasrian dan kebersihan udara. Banyak warga sekitar yang peduli akan alam dan merasa bahwa harus menjaganya agar tidak rusak. Namun, akhir-akhir ini muncul berita buruk tentang adanya penebangan hutan secara liar. Kemungkinan disebabkan karena meningkatnya permintaan kayu, alih fungsi tempat yang semula hutan penuh dengan pepohonan menjadi pemukiman warga atau lahan pertanian, dan lemahnya hukum. Kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Dirja Kusuma di Jakarta, "Penebangan pohon publik tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman." Ternyata masih banyak warga yang mengabaikan peraturan yang berlaku, namun bisa juga perbuatan mereka didukung oleh lemahnya hukum. Mungkin dari pemerintah yang kurang memperhatikan warganya sehingga mereka beranggapan bahwa apa yang dilakukannya aman.
Dampaknya juga bisa dikatakan berbahaya bagi kita para manusia. Dikutip dari buku Potensi Pariwisata Olahraga Berselancar "Ombak Bono" oleh Ahmad Yani, M.Pd., Prof. Dr. dr. Oktia Woro Kasmini Handayani M. Kes., Prof. Dr. Tjetjep Rohendi Rohidi, MA., dkk (2021:17) dampak yang terjadi seperti global warming, hilangnya kesuburan tanah, turunnya sumber daya air, punahnya keanekaragaman hayati, serta mengakibatkan banjir. Tak hanya itu, penebangan pohon secara liar juga dapat mengakibatkan tanah longsor, bencana kekeringan, dan menurunkan kualitas oksigen. Bukan hanya kita para manusia dan tumbuhan saja yang terganggu namun hewan-hewan yang berhabitat di hutan pun merasa terganggu, mereka harus bermigrasi dan beradaptasi dengan lingkungannya yang baru. Akibatnya, hewan yang tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan baru akan punah.
Sebagai contoh adanya banjir bandang di Desa Simangulampe,
Kecamatan Bakti Raja yang diduga disebabkan oleh penebangan pohon ilegal di
puncak bukit sekitar bulan Desember kemarin. Lahan atas bukit menjadi gundul
sehingga air hujan lolos begitu saja dan menyebabkan 12 warga mengalami musibah
diantaranya 2 orang ditemukan meninggal dunia sedangkan 10 orang lainnya masih belum
ditemukan. Bapak Rocky Pasaribu selaku koordinator studi dan advokasi KSPPM
mengatakan bahwa merka melakukan pemantauan langsung menggunakan drone
dan terlihat sudah mengalami kerusakan hutan yang luas. Terbukti dengan adanya
potongan kayu yang terbawa longsor sampai pinggiran Danau Toba. Pelaku masih
belum dipastikan apakah Masyarakat ataukah bukan. Menurut info yang didapatkan,
total kerusakan mencapai sekitar 4 hektar dan ada jejak bahwa kegiatan tersebut
dilakukan dengan alat berat. Bapak Dosmar Banjarnahor, Bupati Humbang
Hasundutan menduga bahwa pelaku melakukan penggundulan hutan karena kayu dijual
kepada Perusahaan kertas. Untuk saat ini masih diselidiki polisi.
Dikutip dari sebuah komentar pada laman Youtube, pemilik akun @heiditamba9281 mengatakan bahwa sudah waktunya membuat undang undang baru untuk menjaga kelestarian hutan di bukit-bukit sekitar Danau Toba sehingga barangsiapa yang merusak hutan akan dihukum dengan undang undang yang tegas dan jujur. Perusakan alam seperti menebang pohon seperti peristiwa tersebut termasuk penebangan pohon secara illegal dan tidak memiliki ijin. Lebih parahnya lagi, para pelaku tidak melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon pohon yang telah ditebangnya itu. jika dilaporkan, para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Mungkin dengan adanya hukum yang tegas, kita sebagai penduduk warga dapat menjaga kelestarian alam dan menyadari bahwa merusak alam tersebut adalah hal yang sangat merugikan diri sendiri dan orang lain walaupun tidak pada hari itu, namun bisa terjadi di kemudian hari. Jika kita merawat alam dengan baik, kita akan mendapat lingkungan hidup yang sehat, asri dan indah. Maka, mari kita menyadari akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menaati hukum yang berlaku. Ayo kita rawat bumi kita dan tegakkan hukum negara kita! Dan ingat bahwa apapun yang kita lakukan kepada alam, dampaknya kembali kepada kita sang pelaku.
Daftar Rujukan :
- Prayoga, Ricky. 2022. “DKI Ungkap 39 Kasus Penebangan Pohon Ilegal Selama Lima Tahun Terakhir.” www.antaranews.com. Diakses, 21 Februari 2024. https://www.antaranews.com/berita/3106981/dki-ungkap-39-kasus-penebangan-pohon-ilegal-selama-lima-tahun-terakhir
- CNN Indonesia, Tim. 2023. “Penebangan Pohon Ilegal Diduga Jadi Penyebab Bencana.” youtube.com. Diakses, 21 Februari 2024. https://www.youtube.com/watch?v=Ah0PzdapzyY
- Ragam Info, Tim. 2023. “Mengetahui Penyebab Penebangan Hutan Secara Liar dan Dampaknya.” kumparan.com. Diakses, 22 Februari 2024. https://kumparan.com/ragam-info/mengetahui-penyebab-penebangan-hutan-secara-liar-dan-dampaknya-20wxGTk2UyA/full
- Perum Perhutani, Tim. 2024. “Dampak Buruk Bagi Kehidupan Ketika Hutan Dirusak.” perhutani.co.id. Diakses, 22 Februari 2024. https://www.perhutani.co.id/dampak-buruk-bagi-kehidupan-ketika-hutan-dirusak/
Artikelnya bagus dan bermanfaat sekali :))) Semangaaattt
BalasHapusterima kasih Ayudyaaa
HapusWOWWWW
BalasHapusApik
BalasHapusWaw kemarin teman saya tertimpa pohon beringin dan ternyata artikel ini sangat bagus betul sekali hooh
BalasHapus